Menurut SNI 03-6825-2002, mortar didefinisikan sebagai campuran material yang terdiri dari agregat halus (pasir), bahan perekat (tanah liat, kapur, semen portland), dan air dengan komposisi tertentu. Agregat halus (pasir) merupakan butir-butir partikel yang diikat oleh pasta semen dalam mortar harus dapat terlapisi dengan sempurna agar mempunyai kohesi dan adhesi.
Setelah memahami definisi mortar, kita beranjak ke bagaimana proses mortar dioptimalisasikan menjadi material mortar foam.
Untuk membuat mortar foam, dibutuhkan foam agent sebagai bahan utama. Foam agent adalah aditif berupa cairan yang berfungsi meningkatkan kandungan udara dalam mortar. Foam agent memiliki beberapa manfaat, yaitu mengurangi kadar air tanpa kehilangan kemampuan kerjanya dan juga mengurangi risiko segregasi.
Dari penggunaan foam agent, diperlukan alat tambahan berupa foam generator set atau alat pembangkit busa. Alat ini membantu mengubah foam agent yang berupa cairan menjadi busa yang stabil dan siap digunakan sebagai campuran material mortar.